A. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
1.
Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah
Objek dakwah
Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat
yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab
waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan
oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragamawatsani atau
agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan
di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala
yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain
itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan
bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
2.
Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul
Pengangkatan
Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13
tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira,
waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur,
beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat
Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril
untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96:
1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan
Nuzul Al-Qur’an.
Menurut sebagian
ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah
Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah
menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu,
tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun
(610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu
berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang
diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
3.
Ajaran Islam Periode Mekah
Ajaran Islam
periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah
sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
Strategi
Dakwah Rasulullah Periode Mekah
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan
kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang
meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang
disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah
Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai
berikut:
1.
Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada masa dakwah
secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam,
orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta
sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah
Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW,
wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah
SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah
SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman
(pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq
juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya
menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
۞
Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞
Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
۞
Utsman bin Affan
۞
Zubair bin Awam
۞
Sa’ad bin Abu Waqqas
۞
Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang
masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah
disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam
generasi awal).
2.
Dakwah secara terang-terangan
Dakwah secara
terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah
turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan
secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah
Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
1.
Mengundang kaum
kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak
agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang
kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi
merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan
Zaid bin Haritsah.
2.
Rasulullah SAW
mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat
tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode
dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari
kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW)
dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6
dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW
menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah
mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞
Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞
Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞
Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
Gelombang pertama
tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.
Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun
berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan
kaum Salamah.
Pertemuan umat
Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada
tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah.
Isi Bai’atul Aqabahtersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib
bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka
memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3.
Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A.
Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab
kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
1.
Kaum kafir
Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan
hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup
berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan,
sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2.
Kaum kafir Quraisy
menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni
hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa
kubur dan azab neraka.
3.
Kaum kafir Quraisy
menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi
hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
4.
Dan, kaum kafir
Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena
Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum
kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW
bermacam-macam antara lain:
۞
Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais
an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para
pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞ Kaum
kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara
mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan
melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir
Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi
tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16
orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita
untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu
memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi
pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam
belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah
normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin
Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam
lagi.
Akhirnya,
Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat
itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10
dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat.
Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah
Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun
duka cita).
B. Sejarah
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena
di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan,
sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat
Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan
dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
Menyelamatkan diri dan umat Islam dari
tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah
SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah
beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah serta beribadah, sehingga
dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk
menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni
dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan
wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang
disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang
terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam
yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun
ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial
kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah
Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam
dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam
seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang
termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Dakwah
Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat
Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah
yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka
bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan
beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan
umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan
kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak
bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain
masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka
bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari
Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39
dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat
dihindarkan lagi
Peperangan-peperangan yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk
melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
·
Membela diri,
kehormatan, dan harta.
·
Menjamin
kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak
menganutnya.
·
Untuk memelihara
umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para
pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang
berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam,
bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah
Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka
akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk
menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad
bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak
tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi,
yaitu :
1.
Perang Mut’ah
2.
Perang Tabuk
Peperangan
lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
2.
Perang Uhud
5. Perang Hunain
3. Strategi Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1.
Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain
meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang
yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya.
2. Cara
(metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah
An-Nahl, 16: 12
3. Berdakwah itu hukumnya
wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam
Surah Ali Imran, 3: 10
4. Berdakwah
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk
memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh
Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah
barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah,
pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah
dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah
SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun
secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu
pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga,
keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar
r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa
Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.
Masjid sebagai
sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
2.
Masjid merupakan
saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat
Idul Fitri, dan Idul Adha.
3.
Masjid merupakan
tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an
dan Hadis
4.
Masjid sebagai
tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah
Islamiah) demi terwujudnya persatuan
5.
Menjadikan masjid
sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat,
infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama
para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.
Menjadikan halaman
masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit,
terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan
orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada
masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”
Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para
sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk
memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar
memperoleh kemenangan.
b. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW
penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah
SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar
r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar,
sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar
setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi
saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian
juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak
Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW
dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah
SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan
hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan
Kharizah bin Zaid
Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin
Malik al-Khazraji (Ansar)
Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad
bin Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang
Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW,
dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
c. Perjanjian
Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah,
penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani
Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk
Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang
menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan,
undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga
terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak
mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain.
Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi
melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua
penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan
Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh
musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan
penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah
itu antara lain:
1. Setiap golongan dari
ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik.
Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan
hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang
yang mematuhi peraturan
2. Setiap individu penduduk
Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3. Seluruh penduduk kota Madinah yang
terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk
Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil.
Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus
bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4. Rasulullah SAW adalah
pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang
terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya
d.
Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi
Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan
ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang
kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah
mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka
adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai
seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah
meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui
musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari
tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar